Dahlan Iskan saat serah terima jabatan dengan mantan Menteri BUMN, Mustafa Abubakar
Namun, ia menegaskan penentuan dividen perseroan untuk pemerintah harus sesuai dengan kebutuhan negara.
Dahlan menuturkan, permintaan direksi BUMN mengecilkan dividen untuk pemerintah tidak serta-merta harus dituruti Kementerian BUMN. "Saya senang dengan pemikiran itu, cuma kita harus disiplin kepada negara, tidak bisa semaunya," kata dia di Jakarta, Jumat 4 November 2011.
Dia memuji pemikiran direksi BUMN yang menginginkan dividen sebaiknya dialihkan untuk proyek-proyek MP3EI. Sebab, belum tentu dividen yang disetorkan negara dan masuk APBN menjadi proyek pemerintah.
"Saya pun penganut aliran tersebut. Saya memaklumi keinginan direksi. Saya pun, jadi direksi seperti itu," ujarnya.
Namun, Dahlan mengingatkan bahwa prinsip perusahaan BUMN dimiliki oleh pemilik dalam hal ini negara, bukan direksi. Apapun yang diinginkan negara harus dipenuhi oleh direksi. Direksi berhak untuk meminta, namun keputusan tetap berada di pemilik.
"Misal pemilik minta turun, ya turun, Tetapi, kalau negara menyatakan perlu anggaran, dividen naik, ya harus dipenuhi," kata Dahlan.
0 comments:
Post a Comment