Saya memutuskan untuk hadir, walaupun harus meninggalkan satu rapat penting di kampus, karena dalam undangan tertera acara ini dibuka dengan kata sambutan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), namun dihadiri juga oleh perwakilan Kementerian Agama,dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).Saya pikir acara ini pasti seru (sambil membayangkansantapsiangdihotelkelasdunia itu, ...hemmmm...yummi...).
Dalam kenyataannya, apa yang saya lihat lebih seru dari yang saya duga.Kata sambutan dari MMI diwakili oleh Ustaz Jibril dari Pamulang (kalau tidak keliru pernah diduga terkait dengan penyembunyian Dulmatin di Pamulang), dan di antara undangan tampak wakil dari Nahdlatul Ulama (NU), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pokoknya kelompok yang paling moderat sampai paling radikal ada semua di situ.
Tetapi yang sangat luar biasa adalah kehadiran perwakilan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya yang masingmasing diwakili oleh seorang kolonel dan komisaris besar, disertai serombongan perwira berseragam yang kontras sekali dengan seragam petugaspetugas MMI (sorban, baju putih-putih, celana ngatung , sandal, rompi hitam dan janggut) yang mengamankan acara tersebut. Nah, ini dia. Tidak ada duanya acara seperti ini. Rapat di Kampus UI jadi tidak terlalu penting lagi,walaupun rapat itu adalah untuk mengisi borang-borang guna persiapan akreditasi Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian, Program Pascasarjana UI.
*** Begitu saya datang, acara pun segera dimulai. Bukan karena sayaV IP sehingga harus ditunggu, tapi karena saya datang terlambat, sehingga bertepatan dengan tamu-tamu dipersilakan masuk ke ruangan. Ternyata, di luar dugaan saya lagi, apa yang disampaikan Ustaz Muhammad bin Abdullah bin Thalib Al-Hamdany Al-Yamani (nama lengkapnya panjang juga, ya) dalam orasi pengantar bukunya terdengar sejuk dan damai.
Beliau mencoba mengoreksi terjemahan Alquran versi Kemenag, yang selama ini dianggap terjemahan resmi dan diikuti oleh segenap umat Islam Indonesia. Kata ustaz yang keturunan Yaman ini (makanya nama beliau berujung Al-Yamani),ternyata dalam Alquran terjemahan resmi versi Kemenag RI ada 3.229 kesalahan terjemahan yang tidak boleh diabaikan, yang berkaitan dengan terorisme, liberalisme, jihad, fai dan hubungan antarumat beragama.
Saya kutipkan salah satu kesalahan yang saya baca dalam brosur undangan,”Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orangorang musyrikin itu, di mana saja kamu jumpai mereka,dan tangkaplah mereka... ” (At- Taubat: 5).Terjemahan ini mau tidak mau berkonotasi boleh membunuh orang musyrik (mengakui adanya tuhan lain selain Allah) di mana saja.Saya langsung berpikir,kalau begitu boleh kita membunuh orang musyrik di mal,di pasar,di kafe, di kantor,di sekolah,di angkot. Astaghfirullaha lazhim...
Karena itu Al-Qur’an: Tarjamah Tafsiriyahversi penerbit Ahlu Shuffah Foundation ini menawarkan terjemahan yang lebih damai, ”Wahai kaum mukmin, apabila bulan-bulan haram telah berlalu, maka umumkanlah perang kepada kaum musyrik di mana saja kalian temui mereka di tanah haram ...”.Yang dimaksud bulan haram adalah bulan-bulan suci seperti Ramadan, sedangkan tanah haram adalah tanah suci seperti Mekkah dan Madinah. Itu pun hanya mengumumkan perang,bukan membunuhi orang seenaknya.
Dalam orasi pengantarnya, Ustaz Muhammad Thalib menegaskan bahwa terjemahan harafiah,yaitu yang mengubah langsung, kata demi kata dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia, memang bisa menghasilkan makna yang berbeda dari aslinya karena adanya perbedaan budaya, cara pikir, dan logika bahasa.Sebagai contoh, ”panjang tangan” dalam bahasa Arab artinya tidak lain dari ”tangan yang panjang”, tetapi dalam bahasa Indonesia katakata itu adalah sebuah ungkapan yang artinya ”maling”.
Jadi dengan menerjemahkan ayat dengan kata ”membunuh”,maka umat yang membacanya pun akan terdorong untuk membunuh (kriminal). Padahal yang dimaksud adalah ”menyatakan perang”(sah-sah saja jika umat sedang dalam posisi terancam). Tentu saja di situ terjadi perdebatan. Ustaz Dr Muchlis M Hanafi, yang mewakili Kementerian Agama, menyatakan keheranannya mengapa terjemahan kementriannya (dulu: Depag) baru digugat sekarang, padahal selama 60 tahun sebagai terjemahan resmi,terjemahan versi kementerian itu tidak bermasalah.
Seorang utusan dari NU (maaf, saya lupa mencatat nama beliau), menyatakan bahwa buat umat NU, sebelum menafsirkan Alquran seseorang harus belajar dulu kitab-kitab fikih dari para ulama zaman dulu, sehingga tidak salah ketika memahami ayat-ayat dalam kitab suci umat Islam itu. Lain lagi, dengan utusan HTI. Buat HTI yang penting Umat Islam harus jihad ofensif,tidak cukup hanya omong-omong saja.
Kalau cuma ngomong namanya dakwah, bukan jihad. Jihad itu fardhu a’in (wajib buat setiap muslim), katanya. Sedangkan Kolonel yang mewakili Kodam (maaf, saya juga tidak mencatat namanya) mengatakan bahwa TNI selalu taat kepada kepala negara, siapa pun dia. Adalah kewajiban setiap warga negara untuk membela tanah airnya. Maka beliau pun mengutip ayat-ayat Alquran juga.
Saya bertambah semangat mengikuti diskusi itu. Yang awalnya bertebaran dengan ayat-ayat cinta, diskusi itu berkembang ke arah ayat-ayat perang.Tetapi di akhir acara, semua bersatu padu, merapat dalam satu barisan panjang yang mengular naga, antre untuk menyerbu.... santap siang. Luar biasa. Kapan lagi kita bisa menyaksikan para mujahidin duduk semeja dengan TNI dan Polri, dengan visi-misi yang sama: menghabisi hidangan! Sayangsaya sendiriharussegera ”Balik kanan gerak! Kembali ke tempat!”karena ditunggu rapat akreditasi di kampus.
*** Upaya Ustaz Muhammad Thalib,menurut pendapat saya pribadi,layak diacungi jempol. Minimal, bertambah lagi khazanah terjemahan-terjemahan Alquran dalam bahasa Indonesia (termasuk terjemahan versi HB Jassin, Quraisy Shihab, dll, yang sudah terlebih dulu ada).Apalagi terjemahan yang satu ini konon (karena saya belum membaca seluruhnya) bernuansa damai. Tetapi benar juga pertanyaan Dr Muchlis, yang mewakili Kementerian Agama.
Kalau benar terjemahan resmi kementerian itu memicu kekerasan, kenapa kekerasan baru terjadi akhir-akhir ini setelah terjemahan itu hadir di tengah masyarakat selama lebih dari 60 tahun? Selain itu, sepanjang saya bergaul dengan mantan para pelaku terorisme (bom, fai, mutilasi, dll) dalam penelitianpenelitian saya belum pernah ada satu pun yang menyatakan bahwa mereka menjadi radikal dan terlibat kekerasan karena membaca Alquran terjemahan versi Kementerian Agama.
Kebanyakan malah hanya ikutikutan teman atau mau balas dendam karena ada kerabatnya tewas di Poso atau di Ambon. Yang lain terlibat karena kebetulan terbawa ke Afghanistan (mengikuti darah mudanya) dan bertempur melawan tentara Rusia, pulang ke Indonesia langsung diajak membuat bom. Adapun pimpinan, yang benar-benar membaca Alquran, seperti Imam Samudra atau Abdullah Sungkar, memangmembaca Alqurandan termotivasi untuk berjihad; tetapi mereka sendiri pandai berbahasa Arab, sehingga tak perlu mengandalkan terjemahan Kementerian Agama.
Jadi yang penting sebetulnya adalah tafsir si pembaca itu sendiri. Bukan semata-mata tafsiran dari si penerjemah Alquran.Apa pun terjemahan yang dibaca, bahkan dengan membaca langsung tanpa terjemahan, apa yang ada di benak orang itulah yang akan menyebabkan orang itu radikal atau tidak.
Agar umat tidak membabi buta mendengarkan ajakan- ajakan yang menyebarkan permusuhan dan terorisme, kita perlu mengajarkan cara berpikir kritis kepada umat Islam Indonesia. Sayangnya, seperti yang selalu kita lihat di acara-acara agama Islam di TV, para dai itu hanya berbicara monolog dan mengajari umat menirukan saja apa yang dikatakan ustaz. ”Jamaah..aahh... Hoooiii.... Oooi! Ja-maah... hooi....Alhamdu...lillah
0 comments:
Post a Comment