Saturday, 28 April 2012

Keluarga Korban Tuntut Bripka Sudarto Diadili



Keluarga korban kecelakaan di Pucangro, Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menuntut Brigadir Kepala Sudarto ditindak tegas dan diadili. Sudarto adalah pengemudi mobil yang menabrak dua sepeda motor yang mengakibatkan lima orang tewas, Sabtu (28/4/2012).
Pengemudi sepeda motor, Hariyanto (42) dan Yatmijan (47), tewas di lokasi kejadian. Suliyadi (30) dan anaknya Handri Surya (8) meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara istri Suliyadi, Supriyati (29) meninggal di RS Muhammadiyah Lamongan.
Bripka Sudarto masih menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Lamongan bersama korban selamat Ahmad Fariyadi (17). Ahmad Fariyadi mengalami patah tulang kaki dan lecet-lecet.
Korban meninggal telah dimakamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Kerabat korban, Safii menuntut agar Sudarto ditindak tegas dan diadili.
Para korban mengalami kecelakaan saat menumpangi ojek. 
 
Share on :

0 comments:

Post a Comment

 
© Copyright icecool 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all